Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa melimpahkan rahmat, keberkahan, hidayah-Nya kepada kita agar kebaikan dalam kehidupan dunia dan akhirat dapat kita peroleh.
Pada tulisan sebelumnya, Pengeja telah menuliskan sebuah ringkasan manzhumah kitab karya Ibnu 'Abdil Barr bagian 1 dengan judul Mengeja Ilmu sebagaimana yang dipaparkan oleh Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi -hafizhahullah, semoga Allah senantiasa menjaga beliau-. Kali ini, Pengeja akan menuliskan bagian lain dari manzhumah tersebut. Semoga dapat diambil pelajaran darinya. Aamiin.
Kita telah maklumi bersama tentang pentingnya menuntut ilmu agama. Ia adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. Adalah kemuliaan bagi seseorang yang mengupayakan dan menjaga dirinya di atas ilmu. Sebab ia adalah sesuatu yang sangat berharga yang bila dimiliki oleh seorang hamba, maka akan terangkatlah derajat hamba tersebut di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Mempelajari ilmu agama tidaklah diperbolehkan kepada sembarang orang. Ilmu itu haruslah diperoleh dari orang yang tepat, yaitu dengan cara duduk dan belajar kepada orang-orang yang berilmu, khususnya kepada para ulama yang rasih di atas ilmu.
Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu berkata, “Manusia akan terus menerus menjadi baik sepanjang ilmu itu datang kepada mereka dari arah para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan orang-orang tua di tengah mereka. Kalau ilmu itu datang kepada mereka dari orang-orang kecil[1] mereka maka itulah tanda mereka akan binasa.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Keberkahan itu bersama orang-orang tua[2] kalian.”
Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhu pernah menjadi dewan syura pada masa kekhalifahan Umar bin Al-Khaththab radhiallahu 'anhu. Padahal beliau masih muda, namun beliau tua dari sisi keilmuan. Sehingga sebagian sahabat belajar sebagian ilmu dari Ibnu 'Abbas, seperti ‘Abdurrahman bin ‘Auf[3], beliau membacakan Al-Qur`an kepada Ibnu 'Abbas.
Kadang ada orang yang lebih muda diberi ilmu, hal yang orang tua tidak diberi ilmu tentang itu. Maka ilmu itu hendaklah diambil dari ahlinya.
Musibah di masa ini adalah banyak yang besar-besaran dalam ilmu namun kosong dari keilmuan. Jangankan titel yang tidak terkait dengan agama, titel yang terkait dengan agama merupakan fitnah di tengah manusia. Ilmu itu ada ukurannya kepada siapa ilmu itu diambil.
Seorang penyair berkata, “Gelar-gelar kerajaan bukan pada tempatnya itu bagaikan kucing yang mengeong untuk menggertak singa.”
Ungkapan penyair ini mengandung makna bahwa ilmu itu harus diambil dari orang-orang yang paham akan ilmu, bukan dari orang yang hanya memiliki gelar saja.
Di antara ciri-ciri orang yang kuat di atas ilmu:
- Memahami ayat-ayat Al-Qur`an,
- Mendalami hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam,
- Mengetahui ucapan para ulama dari kalangan sahabat dan setelahnya,
- Mengetahui cara-cara berdalil,
- Memiliki alat-alat yang dengannya dia mampu mengistinbath dari Al-Qur`an dan As-Sunnah,
- Memahami seluk beluk bahasa Arab,
- Mengerti ulumul Qur`an[4],
- Mengetahui ulumul hadits[5],
- Mengenal ilmu ushul fiqh,
- dan lain-lain.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, “Orang-orang khawarij itu masih muda umurnya namun pemikirannya pendek.”[6]
Ketika Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan hadits itu di dalam syarahnya terhadap Shahih Muslim, ia berkata, “Tatsabbut[7] dan kekuatan bashirah[8] itu akan terjadi ketika sempurna umur seseorang dan kuat pemahamannya.”
Jika tidak bisa menghadiri langsung majelis ulama maka harus diambil dari seorang guru yang rasih di atas ilmu, paling tidak dengan seorang guru yang menguasai bidang yang diajarkannya. Yang jelas seseorang tidak menelantarkan ilmunya.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan taufiq kepada kita agar tidak termasuk orang yang menelantarkan ilmu agamanya. Dan semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa menuntun kita untuk mempelajari ilmu agama-Nya dari orang yang tepat. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin.
Insya Allah kelanjutannya di tulisan berikutnya.
[1] Orang-orang yang tidak kuat di atas ilmu
[2] Tua yang dimaksud adalah tua dalam ilmu, adapun tua dalam segi usia adalah dimaklumi bila sebanding dengan keilmuan yang dimiliki oleh seseorang
[3] Salah seorang dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga
[4] Ilmu tafsir, muqadimah tafsir ilmu qira`ah, nasikh dan mansukh, dan lain-lain
[5] Ilmu musthalah, ilmu dirayah, ilmu riwayat, dan lain-lain
[6] HR. Muslim
[7] Selalu mengecek dengan seksama

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan jujur dan santun.
Syukran.
Barakallahu fiikum