.....
Penentuan bulan sudah diketahui, 29 hari atau 30 hari. Itulah di dalam agama kita. Karena itu siapa yang memakai cara hisab, memakai metodologi hisab di dalam menetapkan masuknya bulan, maka mereka telah melakukan berbagai pelanggaran.
Penentuan bulan sudah diketahui, 29 hari atau 30 hari. Itulah di dalam agama kita. Karena itu siapa yang memakai cara hisab, memakai metodologi hisab di dalam menetapkan masuknya bulan, maka mereka telah melakukan berbagai pelanggaran.